RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – PT Marketindo Selaras (MS), laporkan tiga masyarakat Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) di Polda Sultra.
Pelaporan ini, berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan inisial M yang tengah berpatroli, hingga mengalami luka parah, dan harus menjalani operasi, Jumat (6/6/2025) sore kemarin.
Legal PT MS, Purnomo yang dihubungi awak media ini mengatakan, perusahaan melaporkan tiga warga Desa Lamoen atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Yang dilaporkan yakni inisial TT, TS, TM.
Menurut Purnomo, TT dilaporkan ke polisi dengan dugaan penganiayaan serta provokator dibalik terjadinya tragedi penyerangan terhadap karyawan perusahaan PT MS.
Sementara dua orang lainnya, dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah yang dialaminya.
“Kami (perusahaan) telah melaporkan ke Polda Sultra hari ini, dan yang dilaporkan tiga orang masyarakat,” ungkap Purnomo.
Dalam kesempatan ini juga, Purnomo menceritakan kronologis sebenarnya, dan sekaligus membantah semua tudingan yang menyebut karyawan perusahaanlah yang melakukan penyerangan, dan membacok masyarakat.
Menurut dia, sebelum kejadian, kurang lebih enam orang karyawan, termaksud korban dugaan penganiayaan sedang melakukan patroli di lahan penanaman sawit perusahaan PT MS yang masuk di kawasan teritorial Desa Lamoen.
Tak berselang lama, tiba-tiba kelompok masyarakat yang berjumlah puluhan orang tersebut muncul menggunakan sepeda motor, dan berpapasan dengan karyawan yang tengah berpatroli.
Kedua kubu ini pun sempat beradu mulut, hingga pada akhirnya mereka menyerang karyawan. alih-alih menghindar, korban justru terjatuh dan tersungkur ke tanah.
“Itukan M (korban) menghindar, lari ke arah mobil, habis itu dia terjatuh. Begitu terjatuh dihantam mi pake kayu sama TT (terlapor), dan kemudian dua terlapor lainnya memarangi korban. Jadi korban alami luka di kepala, patah hidung, luka dibagian lutut kanan, dan tumit korban,” jelas Purnomo.
Tak berhenti disitu, meski korban sudah dalam kondisi luka parah, para terlapor ini masih terus menganiaya korban, bahkan salah satu dari terlapor ini sudah ancang-ancang mengayunkan parangnya ke arah kepala korban.
Namun untungnya, teman korban yang juga karyawan, langsung menghadang, dengan mengayunkan parangnya ke arah terlapor yang ingin menghabisi nyawa korban.
“Kalau tidak M (korban) bisa meninggal itu,” imbuh Purnomo.
Purnomo meminta, yang mesti dikejar pihak kepolisian yakni terlapor TT. Sebab, TT inilah yang diduga otak dibalik kasus penganiayaan, yang merancang terjadinya penyerangan terhadap karyawan PT MS. (Redaksi)
Discussion about this post