Kendari – BPJAMSOSTEK Sultra melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manfaat Program sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Mandala Waluya (UMW) terkait Pelaksanaan Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Mahasiswa KKN, Selasa (15/03/2022).
Kegiatan sosialisasi manfaat program dan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di Aula UMW dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Rektor UMW,, Sekretaris Badan Penyelenggara Yayasan Mandala Waluya, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3 dan sekitar 100 audiens yang merupakan dekan, kepala jurusan, serta dosen di lingkup UMW.
Rektor UMW, Dr. Ratna Umi Nurlila mengungkapkan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik antara UMW dan BPJAMSOSTEK dalam melindungi Mahasiswa Universitas Mandala Waluya yang sedang melaksanakan KKN.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan bukti rasa percaya antara dua lembaga yang memiliki tujuan yang sama dalam menjaga Mahasiswa Universitas Mandala Waluya agar terhindar dari risiko selama menjalankan masa KKN,” ungkapnya.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut juga dijelaskan bahwa seluruh Mahasiswa KKN UMW akan didaftarkan ke dalam 2 Program Manfaat yaitu, Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Kematian (JK).
“Saya sendiri telah merasakan manfaat dari BPJAMSOSTEK ini. Manfaat yang saya dapatkan dari BPJAMSOSTEK ini sangat besar dibandingkan dengan iuran yang telah saya kumpulkan selama ini,” ungkap Yusuf Useng, Sekretaris Badan Penyelenggara Yayasan Mandala Waluya Kendari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Minarni Lukman sangat mengapresiasi pnandatanganan nota kesepahaman antara pihaknya dengan UMW.
“Kami sangat mengapresiasi Universitas Mandala Waluya karena merupakan salah satu pelopor Universitas atau lembaga pendidikan yang ada di Sulawesi Tenggara yang memiliki kepedulian dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Minarni.
“Bukan hanya bagi tenaga pengajarnya, termasuk juga tenaga non pendidik, dan seluruh mahasiswa yang melaksanakan PKL, magang, dan KKN. Universitas Mandala Waluyo patut menjadi contoh bagi Universitas ataupun lembaga pendidikan lain yang ada di Sulawesi Tenggara, yang melindungi seluruh tenaga pengajarnya sampai dengan Mahasiswanya,” tutup Minarni Lukman (Red)
Discussion about this post