RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program unggulan Presiden RI, yaitu Sekolah Rakyat.
Hal ini terbukti dengan dilaksanakannya peninjauan lokasi rencana pembangunan infrastruktur gedung sekolah pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Sudirham, bersama Bagian Aset Kota Kendari dan Kementerian PU & Perumahan Rakyat (Dirjen Cipta Karya, Balai Sarana Pemukiman Sultra), meninjau lahan seluas 6 hektare di Jalan Simbo, Kelurahan Puwatu, Kecamatan Puuwatu.
Peninjauan ini menjadi langkah konkret Pemkot Kendari dalam mempercepat realisasi program yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico, menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Pemkot Kendari.
Ia menekankan bahwa Program Sekolah Rakyat bukan hanya sekadar pendidikan gratis, melainkan bagian integral dari strategi nasional untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi.
Keberhasilan Pemkot Kendari dalam menyiapkan lahan dan membuka pendaftaran siswa menjadi bukti nyata komitmen terhadap masa depan anak bangsa.
Pemkot Kendari telah menyediakan lahan seluas 6 hektare di Kelurahan Abeli, Kecamatan Puuwatu, untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan dimulai tahun depan.
Sebagai solusi sementara, gedung Sentra Meohai milik Kemensos akan digunakan sebagai lokasi belajar.
Untuk tahun ini, Pemkot Kendari membuka penerimaan siswa baru jenjang SMP dengan kuota 6 rombongan belajar (150 siswa).
Para siswa akan mendapatkan fasilitas lengkap secara gratis, mulai dari perlengkapan sekolah, makan, snack, hingga asrama.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa program ini merupakan investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Kota Kendari.
Komitmen Pemkot tidak hanya mencakup penyediaan lahan dan fasilitas, tetapi juga memastikan keberlanjutan program di masa mendatang.
Program Sekolah Rakyat di Kendari ini merupakan tindak lanjut dari Minipres Nomor 8 Tahun 2025 yang mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Laporan : Agus Setiawan

































Discussion about this post