Kajati Sultra, Ade Hermawan bersama Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio dan Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang sempatkan foto bersama peserta seminar Hakordia di Claro Kendari, Kamis (14/12/2023). Kendari, RadarKendari.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”. Seminar tersebut berlangsung di Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/12/2023).
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, seminar pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan mengundang berbagai stakeholder yang ada di Sultra. Tujuannya agar semu berkomitmen untuk memberantas perilaku korupsi didaerah.
Lanjut dia, hasil seminar kali ini juga diharapkan perlunya pemahaman bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel baik dari sisi regulasi, penegakan hukum dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
“Hasil seminar kali ini juga melahirkan rekomendasi pembentukan forum komunikasi pertambangan Sultra yang diketuai oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan anggota Forkopimda provinsi maupun Kabupaten dan para pelaku usaha pertambangan,” ungkap Ade Hermawan.
Sekedar informasi, dalam kegiatan seminar tersebut tampil sebagai pembicara (keynote speaker) adalah Kejati Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H. M.H., Dr. Asrun Lio (Sekda Provinsi Sultra), AKBP Didik Efrianto, SIK., M.H. (Wadir Reskrimsus Polda Sultra), Anton Timbang (Ketua Kadin Sultra) dan Fajar Hasan (Ketua APNI Sultra).
Kegiatan tersebut diikuti Forkopimda Sultra, para Kepala Daerah yang memiliki wilayah tambang, para pengusaha pertambangan nikel di Sultra dan para Syahbandar dengan jumlah keseluruhan peserta kurang lebih 150 orang. (Ade)
Tidak ada komentar