Rakerda LPTQ Provinsi Sultra 2024: Langkah Strategis Menuju  Peningkatan Prestasi MTQ

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Jun 2024 18:10 116 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID-  Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Hotel Oheo, Konawe Utara. Acara ini dihadiri oleh Ketua LPTQ Provinsi Sultra, H. Asrun Lio, yang mengikuti Rakerda ini secara virtual melalui Zoom,pada Rabu (26/06/2024).

Dalam sambutannya, Ketua LPTQ Provinsi Sultra yang juga merupakan Sekda Sultra,  H. Asrun Lio mengungkapkan bahwa Rakerda tahun ini merupakan yang pertama bagi dirinya sebagai Ketua Umum LPTQ Provinsi Sultra masa bakti 2024-2029. Ia dipilih melalui Musyawarah Daerah LPTQ Provinsi Sultra tahun 2023 dan diresmikan dengan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/167 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pengurus LPTQ Provinsi Sultra.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Sultra atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami. Insya Allah, kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar H. Asrun Lio.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, LPTQ Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kementerian Agama, dan semua pihak terkait atas terlaksananya Rakerda ini.

Rakerda LPTQ Provinsi Sultra tahun ini mengangkat tema “Mencari Formula Baru Strategi Meningkatkan Daya Saing Kafilah Sulawesi Tenggara di Ajang MTQ Nasional”. Tema ini dinilai sangat relevan dalam upaya meningkatkan prestasi kafilah Sulawesi Tenggara pada event MTQ tingkat nasional. Asrun menjelaskan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.

“Kita patut bersyukur bahwa penyelenggaraan MTQ Provinsi Sultra telah mengalami banyak peningkatan, baik dari sisi pengelolaan musabaqah maupun ketersediaan sumber daya peserta MTQ. Hal ini berkat sinergitas dan dukungan dari semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan LPTQ kabupaten/kota se-Sultra,” ungkapnya.

Namun, ia juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kegiatan MTQ. Salah satunya adalah masalah perpindahan status domisili peserta MTQ putra-putri daerah Sulawesi Tenggara ke provinsi lain dan sebaliknya. Kondisi ini, menurutnya, bisa memberikan dampak negatif bagi pembinaan peserta MTQ di Sultra, yang berpotensi kehilangan peserta terbaik yang telah dibina secara mandiri maupun melalui lembaga pendidikan Islam di Sultra.

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan MTQ. “Transformasi digital dalam pengelolaan MTQ merupakan sebuah tuntutan. Penggunaan aplikasi e-MTQ dan e-MAQRA telah berjalan pada pelaksanaan MTQ dan STQ di Sultra, namun perlu dikembangkan lebih lanjut pada bidang-bidang lain seperti aplikasi e-Scoring untuk proses penilaian peserta MTQ,” jelasnya.

Selain itu, Rakerda ini juga membahas rekomendasi tempat pelaksanaan STQ Provinsi Sulawesi Tenggara ke-28 tahun 2025 dan MTQ Provinsi Sulawesi Tenggara ke-31 tahun 2026. Sekda Sultra itu  berharap kabupaten/kota yang mengusulkan diri sebagai tuan rumah dapat mempersiapkan pelaksanaan STQ dan MTQ dengan baik, mengoptimalkan koordinasi, dan melibatkan peran serta pihak terkait di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kami tentu berharap, melalui Rakerda ini, LPTQ Provinsi Sultra dapat melahirkan ide, gagasan, dan rumusan pemikiran untuk meningkatkan dan memajukan pembinaan seni baca Al-Qur’an di Sultra, serta meningkatkan daya saing kafilah Sulawesi Tenggara di ajang MTQ nasional,”pungkasnya.

Rakerda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera yang menjabat sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Konawe Utara. (adm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA