DPRD Usul 3 Nama Calon Pj Bupati Kolaka, Pengamat : Pilihan Tepat, Semua Berpeluang!

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Des 2023 10:56 289 radarkendari.id

KENDARI, RADARKENDARI.ID – Masa kepemimpinan Muhammad Jayadin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka akan berakhir pada 30 Desember 2023 mendatang. Untuk mengisi kekosongan nantinya pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati berdasarkan usulan dari daerah.

DPRD Kabupaten Kolaka belum lama ini telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Kolaka. Mereka yang diusul yakni La Haruna (Kadis Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultr) , Parinringi (Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sultra), dan Nur Ihsan (Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka).

Terpisah, Pengamat Politik dari Universitas Halu Oleo (UHO) Dr. Najib Husain mengungkapkan tiga nama yang diusul sebagai Calon Pj Bupati Kolaka merupakan pilihan yang tepat. Pasalnya, ketiganya merupakan figur yang memahami karakteristik Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kabupaten Kolaka.

“Tiga nama itu (La Haruna, Parinringi, dan Nur Ihsan punya peluang untuk bisa menjadi Pj Bupati Kolaka. Pada dasarnya (mereka) tidak punya banyak kedekatan emosional dengan orang yang akan tampil di Kolaka. Tiga orang itu adalah pilihan terbaik dari yang terbaik,” ungkap Najib Husain.

Najib tak menampik jika keputusan penetapan Pj Bupati Kolaka ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati demikian , ia berharap Pj Bupati Kolaka nantinya adalah figur yang memahami karakteristik Kabupaten Kolaka.

Ia menambahkan, calon Pj Kolaka idealnya figur daerah (lokal) yang tidak memiliki tendensi pribadi dan tidak ada kepentingan interes didalamnya serta merupakan figur yang bebas untuk bekerja tanpa ada pengaruh dari pihak yang ada di wilayah tersebut.

“Kita harapkan Pj Bupati Kolaka nantinya adalah figur yang netral dalam bekerja dan betul-betul posisi sebagai Pj itu bisa di jalankan secara amanah tanpa kemudian kedepan berpikir untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” pungkasnya. (wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA