Dugaan Penggelapan Emas hingga Beking Ilegal, Mahasiswa Desak Oknum Polisi di Bau-Bau Angkat Kaki

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Jun 2026 23:02 33 radarkendari.id

RADAR KENDARI — Tekanan terhadap institusi kepolisian di Sulawesi Tenggara kian memuncak. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran di depan Markas Polda Sultra, membawa sederet dugaan kasus serius yang dinilai mandek, janggal, bahkan sarat skandal, Jumat (19/06/2026).

Dalam aksi yang berlangsung panas tersebut, massa secara terbuka mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot seorang oknum polisi di Bau-Bau.

Dilansir dari Media Online Simpul Indonesia edisi, Jumat 19 Juni 2026, Desakan itu bukan tanpa alasan. AMAN menilai kepolisian di Bau-Bau gagal total dalam menjamin penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Koordinator AMAN Sultra, Firman, dalam orasinya mengungkapkan bahwa sejumlah perkara krusial justru terkesan “dipetieskan”, memicu kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan penggelapan barang bukti emas yang diduga melibatkan oknum kepolisian di Bau-Bau pada tahun 2026.

Firman menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas institusi kepolisian.

“Barang bukti adalah jantung proses hukum. Kalau sampai disalahgunakan, ini bukan lagi kelalaian ini pengkhianatan terhadap keadilan,” tegasnya lantang. Tak berhenti di situ, AMAN juga menyoroti kasus pengeroyokan di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau.

Masyarakat dibuat bertanya-tanya ketika pihak yang disebut sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penetapan hukum. AMAN menilai, praktik seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini bisa menjadi indikasi kuat adanya ketidakadilan sistemik,” ujar Firman.

Isu yang tak kalah menggemparkan adalah dugaan keterlibatan oknum polisi di Bau-Bau dalam membackup aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh PT B. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi bom waktu yang menghancurkan marwah institusi.

AMAN menegaskan, aparat tidak boleh bermain di dua kaki menjadi penegak hukum sekaligus pelindung aktivitas ilegal. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kritik keras Firman.

Selain itu, AMAN juga mengungkap dugaan mandeknya penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Bau-Bau sejak 2025. Hingga kini, kasus tersebut disebut tak kunjung menemukan titik terang.

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa ada praktik pembiaran atau bahkan intervensi dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Dalam tuntutannya, AMAN Sultra mendesak Kapolda untuk: Mengevaluasi total kinerja Kepolisian di Bau-Bau, Membuka secara transparan seluruh penanganan kasus yang disorot, dan Menjamin penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas intervensi.

Pewarta media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.

Sekedar informasi, artikel berita ini sebelumnya sudah terbit di Media Online Simpul Indonesia edisi, Jumat 19 Juni 2026 dengan judul “Skandal di Balik Seragam, AMAN Guncang Polda, Kapolres Bau-Bau Diminta Angkat Kaki”.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA