Pemkot Kendari Batalkan Pelantikan Kepsek 2025, Proses Diulang dari Awal

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 10:00 111 radarkendari.id

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari resmi membatalkan pelantikan kepala sekolah (kepsek) yang dilakukan pada Desember 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) pembatalan yang telah diterbitkan sejak 15 April 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi kepegawaian.

Kebijakan ini diambil menyusul evaluasi terhadap mekanisme pengangkatan jabatan kepala sekolah di lingkup Pemkot Kendari, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengungkapkan bahwa pembatalan tersebut kini telah ditindaklanjuti dengan memulai kembali proses pengusulan dari awal.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. SK pembatalannya terbit sejak 15 April 2026. Saat ini kami mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi agar seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, proses evaluasi dan penataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, melibatkan berbagai pihak terkait.

Pemerintah juga memastikan bahwa tahapan pengangkatan kepala sekolah ke depan akan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelasnya.

Meski terjadi pembatalan, Pemkot Kendari menegaskan bahwa aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal.

Pemerintah daerah juga meminta seluruh pihak, termasuk tenaga pendidik dan masyarakat, untuk tetap tenang selama proses penataan berlangsung.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kendari dalam memperkuat tata kelola birokrasi di sektor pendidikan, demi menciptakan sistem yang lebih tertib, profesional, dan berintegritas.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA