Pemkot Kendari dan Kanwil Kemenkum Sultra Resmi Jalin Kerja Sama Proteksi Kekayaan Intelektual

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Agu 2026 20:49 31 redaksi

RADAR KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, serta jajaran pejabat Pemkot dan Kanwil Kemenkum Sultra.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa kehadiran Sentra Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM, pengrajin, seniman, akademisi, inventor, hingga generasi muda kreatif.

“Kota Kendari memiliki ragam potensi KI yang bernilai tinggi, mulai dari kuliner tradisional Sinonggi, motif kain khas Tolaki, kerajinan perak, karya seni, hingga inovasi digital. Tanpa perlindungan hukum, karya anak daerah berisiko ditiru atau diklaim pihak luar. Kita tidak hanya rugi secara ekonomi, tetapi juga kehilangan identitas daerah,” ujar Wali Kota Siska.

Ketua Komwil VI APEKSI ini memproyeksikan Sentra KI sebagai jembatan yang menghubungkan kreativitas warga dengan pasar global, termasuk memanfaatkan peluang promosi produk lokal melalui kerja sama sister city dengan salah satu kota di Tiongkok.

Siska berharap Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dapat terus mendata dan mendaftarkan potensi lokal yang belum tersentuh.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi komitmen Pemkot Kendari dan menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut.

“Sentra Kekayaan Intelektual tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran. Ini harus menjadi pusat pendampingan aktif—mulai dari pendataan, pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga komersialisasi karya agar menjadi simpul ekosistem inovasi daerah,” tegas Topan.

Usai penandatanganan kesepakatan, Wali Kota Siska Karina Imran meresmikan peluncuran operasional Sentra Kekayaan Intelektual yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat luas.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA