RADARKENDARI.ID – Kendari, Sulawesi Tenggara – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Kendari melalui Wali Kota Siska Karina Imran menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris pekerja.
Acara ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kendari pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Total santunan senilai Rp155 juta diserahkan secara langsung oleh Wali Kota. Rinciannya, masing-masing ahli waris dari almarhum Andi Lias dan Hamka menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Sementara itu, ahli waris dari almarhum S. Pahrudin mendapatkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta ditambah beasiswa untuk ahli warisnya sebesar Rp71 juta.
Perlindungan Jaminan Sosial Penting untuk Seluruh Pekerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, menjelaskan bahwa santunan ini adalah bentuk tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin kesejahteraan para peserta.
“Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan kepergian almarhum, kami berharap bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Gatot.
Gatot juga menekankan betapa pentingnya bagi setiap pekerja, baik formal maupun informal, untuk terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan yang memadai sangat diperlukan.
Ia pun mengapresiasi komitmen Pemkot Kendari yang terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor pekerjaan.
“Apapun profesinya, risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia selalu ada. Dengan menjadi peserta, pekerja dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman tanpa perlu khawatir,” pungkas Gatot.
Editor : Agus Setiawan



































Discussion about this post