Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala saat memimpin pertemuan membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2024 – 2025 di Balai Kota Kendari. Kendari, RADARKENDARI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2024 – 2025. Dokumen KLHS yang disusun salah satunya terkait penjaminan mutu atau kualitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, penyusunan KLHS merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJPD 2025 – 2045. Penyusunan KLHS diharapkan bisa menjamin keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami harap penyusunan KLHS ini tetap menerapkan prinsip-prinsip good governance serta bisa beradaptasi dengan kondisi yang akan datang. Salah satunya, bagaimana Kota Kendari bisa menangkap peluang pertambangan dari daerah di sekitarnya,” ungkap Ridwansyah Taridala usai pertemuan membahas KLHS RPJPD Kota Kendari 2025-2045 di Balai Kota Kendari, Senin (30/11/2023).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengungkapkan ada tahapan akhir dari penyusunan KLHS yaitu soal penjaminan mutu (kualitas).
“Penjaminan kualitas ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemerintah secara dokumen sudah konsisten menjalankan pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD nantinya,” ungkap Cornelius Padang.
Setelah melaksanakan penjaminan mutu, pihaknya kemudian melaksanakan validitas atau uji kualitas ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan selanjutnya akan diintegrasikan dalam kedalam RPJPD.
Cornelius menambahkan, prioritas pembangunan berkelanjutan yang dimasukan dalam rekomendasi KLHS yakni berupaya mewujudkan Kendari bebas masalah kemiskinan, kekumuhan, kesenjangan sosial, mendapatkan air bersih dan sanitasi dan layak serta mewujudkan keadilan dan kelembagaan yang tangguh.
Bukan hanya itu, dalam penyusunan KLHS kali ini, pihaknya juga berhasil memetakan isu strategis pembangunan berkelanjutan yang akan dihadapi misalnya seperti potensi masalah krisis air dan pangan, rendahnya kualitas SDM yang produktif dan berdaya saing, serta belum optimalnya sistem hukum dan sistem pengelolaan hidup.
“Pemerintah Kota Kendari memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan tetap berjalan dan dilaksanakan secara bertahap. Oleh karena itu KLHS kita susun agar dokumen RPJPD kita aman dan bisa terintegrasi dengan visi misi kepala daerah nantinya,” pungkasnya Cornelius Padang.
Pembangunan Kendari Kawasan Industri Terpadu On The Track
Kendari menjadi salah satu daerah ditanah air yang menjadi lokasi implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN yang dimaksud yakni Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT) yang berlokasi di Kawasan Tondonggeu. Tak tanggung-tanggung, KKIT telah mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp 1,2 triliun dari Tiongkok.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah menyambut baik kehadiran KKIT di Kota Kendari. Menurutnya, proyek nasional itu memberikan dampak positif terhadap peningkatan invetasi daerah.
“Pemerintah Kota Kendari sangat mendukung (KKIT). Kita permudah izinnya karena ini PSN tentu ada kebijakan yang diterapkan,” ungkap Maman Firmansyah.
Mantan Sekretaris Bapenda Kota Kendari ini menambahkan, progres pembangunan KKIT masih dalam tahap pembebasan lahan. Total lahan yang akan dibebaskan sebanyak 2.900 Persil yang berada diatas lahan seluas 1.300 hektar.
“Saat ini (investor) sementara mengurus AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Jika semua sudah rampung termasuk pembebasan lahan maka KKIT akan segera dibangun karena ini menjadi salah satu proyek strategis nasional,” ungkap Maman Firmansyah.
Maman optimis, kehadiran KKIT bisa membantu peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah. Pasalnya dalam KKIT nantinya akan terbangun Pabrik Baterai, Tempat Pengolahan Limba B3 dan industri lainnya.
“Kalau KKIT terbangun pasti banyak menyerap banyak tenaga kerja. Kehadiran KKIT tentunya juga akan mendorong peningkatan perekonomian daerah,” kata Maman.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana mengatakan, Pemkot Kendari mendukung penuh penetapan Kendari sebagai lokasi KIT (Kawasan Industri Terpadu). Sebagai dukungan terhadap pengembangan kawasan, pihaknya siap mendukung dari sisi kordinasi dengan Kementerian ATR/BPN termasuk kordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian.
“Kawasan Industri Terpadu masuk dalam Program Strategi Nasional (PSN) tahun ini. Pemerintah Kota Kendari senantiasa mendukung program tersebut,” kata Erlis.
Erlis menambahkan, penetapan Kendari sebagai lokasi pembangunan KIT sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari. “Asal tidak bertentangan dengan RTRW tentu kita dukung. Termasuk soal kepemilikan lahan,” ungkapnya.
Sekedar informasi, KKIT akan dibangun diatas lahan seluas 1.300 hektar. Total ada enam Kelurahan yang masuk dalam lokasi pembangunan KKIT meliputi Kelurahan Tondonggeu, Sambuli, Tobimeita, Benua Nirae, Petoaha, Anggalomelai, dan Kelurahan Nambo.
DPRD Tetapkan APBD Kota Kendari Tahun 2024
DPRD Kota Kendari menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024. Penetapan Raperda ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (21/11/2023).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan dokumen APBD kepada Ketua DPRD Subhan di Gedung DPRD Kendari.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kendari ini, diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi. Dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari, seluruhnya menyatakan menerima penetapan Raperda APBD Kota Kendari tahun 2024 menjadi Perda.
Meskipun menerima, namun sejumlah fraksi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya Rusiawati Abunawas meminta, agar lelang kegiatan yang memakan waktu lama bisa dilakukan lebih awal, agar program yang sudah dirancang tidak menyebrang ke tahun anggaran selanjutnya.
“Seharusnya lelang dini terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi memakan waktu yang cukup lama hingga dilakukan, sehingga serapan anggaran lebih baik dan tidak melompat ke tahun anggaran berikutnya,” pintanya.

Anggota DPRD Kendari mendengarkan paparan Pj Wali Kota Kendari terkait APBD 2024.
Sedangkan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Sulistiawaty Anwar Minton meminta pada Pemerintah Kota Kendari agar dalam APBD tahun 2024 memprioritaskan program diantaranya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan pertanian.
“Pemerataan pembangunan yang mengurangi kemiskinan, meningkatkan pembangunan SDM, mendorong pariwisata yang berbasis kearifan lokal dan pelestarian budaya, memperkuat layanan untuk mendorong perekonomian daerah, menjaga keberlangsungan lingkungan dan meningkatkan ketahanan bencana daerah dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik berbasis teknologi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengaku, penetapan APBD tahun 2024 dilakukan lebih awal dari ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku penetapan APBD paling lambat dilakukan tanggal 30 November, tapi kita sudah lakukan hari ini tanggal 21 November,” ungkap politisi PKS ini.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi di DPRD Kota Kendari, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku penetapan APBD ini merupakan tahap awal pelaksanaan APBD tahun 2024.
Pj Wali Kota Kendari menjelaskan, penyusunan APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kondisi Kota Kendari saat ini.
“Membutuhkan perhatian bersama berkaitan dengan isu pemulihan ekonomi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan dan pengendalian dampak inflasi, termasuk kemudahan investasi serta dukungan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini berharap, dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama atas Raperda APBD tahun 2024 bisa memberi ruang gerak untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan pada masyarakat.
Selain menandatangani kesepakatan bersama tentang penerbangan Raperda APBD tahun 2024, DPRD Kota Kendari juga menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari.
Dua agenda paripurna DPRD ini dihadiri Sekda, Forkopimda dan pimpinan OPD lingkup Kota Kendari.
(adv)
Tidak ada komentar