Gelar Edukasi Publik, Komisi Yudisial Ajak Civitas Akademika Unsultra Suarakan Peradilan Bersih

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 23:30 107 radarkendari.id

RADARKENDARI.ID, Kendari, Sulawesi Tenggara – Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara (PKY Sultra) berkolaborasi dengan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, serta Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Edukasi Publik di Gedung WTC, Universitas Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/8/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” menghadirkan dua orang sebagai narasumber utama, yaitu Muhamad Sirad yang merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan La Ode Muhram selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara.

Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Andi Bahrun mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah hal yang positif, dan merupakan salah satu bentuk implementasi MoU yang telah ditanda tangani bersama.

“Ini adalah salah satu bentuk implementasi atas MoU yang telah ditandantangai sekira 2 tahun yang lalu. Saya berharap bukan hanya ini kegiatan yang dilaksanakan, tetapi bisa dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lain, seperti eksaminasi putusan,” ujarnya ketika memberikan sambutan.

Senada dengan itu, Koordinator PKY Sultra menegaskan bahwa edukasi publik bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada publik mengenai pentingnya mendukung terwujudnya peradilan bersih.

“Setiap tahun kegiatan ini kita laksanakan di tempat yang berbeda, dan Alhamdulillah tahun ini kita laksanakan di Universitas Sulawesi Tenggara sebagai salah satu bentuk implementasi MoU. Melalui tempat ini, kami mengajak seluruh hadirin untuk tidak bosan-bosannya kita bersama untuk mendukung terwujudkan peradilan yang bersih di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Editor : Agus Setiawan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA