Kendari – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Molawe Abd Faisal AB Pontoh membantah tudingan pungli terhadap kapal pengangkut nikel di pelabuhan.
Menurutnya, tudingan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan tidak memiliki bukti yang kuat.
“Pungli dari sisi mananya? Dalam pembayaran itu kita semuanya menggunakan pembayaran online. Semua (pembayaran) harus lewat billing yang diterbitkan oleh bendahara. Otomatis di setor lewat bank, Jadi potensi (pungli/korupsi) itu kemungkinan sangat kecil,” ungkap Abd Faisal.
Sebelumnya, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-KONUT) mendesak Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Molawe mundur dari jabatannya, diperiksa dan diadili.
Dia dianggap telah menyalahgunakan kewenangan perihal dugaan praktek pungutan liar (pungli) terhada kapal pengangkut nikel di Pelabuhan. (Red)
Discussion about this post